a

target, marketing, success-4859140.jpg

Tujuan Inkubasi Bisnis

 
  • Menciptakan usaha baru;
  • Menguatkan dan mengembangkan kualitas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi; dan
  • Mengoptimalkan sumber daya manusia terdidik dalam menggerakkan perekonomian dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sumber :
Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021/Bab VIII Pasal 132 Ayat (1)

Get 30% off your first purchase

X
Scroll to Top